1.
Modal adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Modal uang biasa digunakan untuk membiayai berbagai keperluan usaha, seperti biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, hingga modal kerja. Sedangkan modal keahlian adalah kepiawaian seseorang dalam menjalankan suatu usaha.
Modal adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Modal uang biasa digunakan untuk membiayai berbagai keperluan usaha, seperti biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, hingga modal kerja. Sedangkan modal keahlian adalah kepiawaian seseorang dalam menjalankan suatu usaha.
Target Market adalah merupakan segmantasi dari tujuan kemana barang atau jasa kita nantinya akan diperkenalkan/dipasarkan/dijual. Dengan adanya target market maka pemilihan kemana nantinya barang atau jasa dipasarkan sudah jelas tempatnya dengan penentuan kualitas dan kwantitas terhadap barang/jasa yang diperdagangkan. Secara mudah target pasar merupakan tempat dimana barang/jasa kita akan dijual dengan sasaran pembeli kalangan atas/menengah atau bawah, dengan begitu akan lebih mudah menentukan kualitas dan kuantitas dagangan.
Diferensiasi menurut Hermawan Kertajaya, definisi diferensiasi adalah "Semua upaya yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan perbedaan diantara pesaing dengan tujuan memberikan nilai yang terbaik untuk konsumen
Hiring adalah suatu kegiatan untuk melakukan pengadaan pegawai melalui proses rekruitmen, selection and placement. Hiring juga merupakan salah satu fungsi operasional dari Manajemen Sumber Daya manusia ( MSDM ) manajemen.
Kontrak Kerja
Suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.
Suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.
Proses Pengadaan
Memperoleh barang ataupun jasa dari pihak di luar organisasi. yang dimana pihak luar melakukan pengajuan penawaran sesuai dengan dokumen tender.
Kontrak Bisnis
Adalah ikatan kesepakatan antara 2 pihak atau lebih yang di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis yang dibuat untuk melakukan sesuatu hal.
Pakta Integritas (MoU)
Pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Contoh :
Perusahaan makanan Pisang Pasir , merupakan perusahaan yang menjual pisang goreng. target market nya adalah para penikmat pisang, para pekerja yang ingin memakan makanan ringan tetapi menyehatkan serta anak anak dan para masyarakat yang ingin menikmati pisang goreng. perbedaan yang di lakukan oleh Perusahaan Pisang Pasir ini adalah mereka menjual pisang goreng yang memiliki lapisan kulit seperti pasir sehingga saat dimakan akan terasa renyah seperti pasir.
Proses Hiring pegawai dengan melakukan seleksi yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. untuk bagian pusat mungkin membutuhkan spesifikasi yang tinggi, sedangkan untuk abagian dapur dan penjualn tidak membutuhkan spesifikasi yang tinggi. Kontrak kerja yang dilakukan antara perusaahaan dan pekerja tidak memberatkan kedua pihak dimana perusahaan akan menjamin pekerja serta pekerja akan setia akan perushaan dan merahasiakan resep makannannya.
Untuk pengadaan pemasok pisang dan bahan lainnya adalah dengan dilakukannya pengadaan bahan baku diaman di sini di peroleh perusahaan PT.Pisang Jaya sebagai pemasok pisang, serta Indofood sebagai pemasok bahan baku. karena mereka sudah memenangkan tender yang dibuat serta sesuai dengan dokumen tender serta menguntungkan bagi perusahaan.
Kontrak Bisnis dilakukan dari ke 2 pihak yang memnangkan sebagai pemasok yang berisi perjanjian - perjanjian seperti harga, lamanya kontrak, syarat - syarat serta jaminan jika ada kesalahan dalam berbisnis nantinya. Serta menandatangani MoU sebagai syarat untuk memberikan hukum kedalam perjanjian ini sehingga jika terjadi apa apa akan ada undang undang yang menanganinya.
Model Pengembangan Stándar Profesi IT
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. Awalnya, SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Namun, karena keanggotaannya semakin bertambah, maka konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Negara yang sudah menjadi anggota SEARCC adalah Sri Lanka, Australia, Hong Kong, India, Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.
Salah satu kegiatan dari SEARCC adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation). SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk menciptakan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.
Salah satu kegiatan dari SEARCC adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation). SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk menciptakan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.
SRIG-PS diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metode sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metode sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Adapun profesi dari bidang IT yang saya minati adalah Systems Analysts,
Job Descriptions:
1. Memperluas atau memodifikasi sistem untuk melayani tujuan baru atau meningkatkan alur kerja.
2. Menguji, memelihara, dan memantau program komputer dan sistem, termasuk koordinasi instalasi program komputer dan sistem.
3. Mengembangkan, dokumen dan merevisi prosedur desain sistem, prosedur pengujian, dan standar kualitas.
4. Menyediakan staf dan pengguna dengan membantu memecahkan masalah komputer terkait, seperti malfungsi dan masalah program.
5. Meninjau dan menganalisa hasil print-out komputer dan indikator kinerja untuk menemukan masalah kode, dan memperbaiki eror dengan mengkoreksi kode.
6. Berkonsultasi dengan manajemen untuk memastikan kesepakatan pada prinsip-prinsip sistem.
7. Berunding dengan klien mengenai jenis pengolahan informasi atau perhitungan kebutuhan program komputer.
8. membaca manual, berkala, dan mereport secar teknis untuk belajar bagaimana mengembangkan program yang memenuhi kebutuhan staf dan pengguna.
9. Mengkoordinasikan dan menghubungkan sistem komputer dalam sebuah organisasi untuk meningkatkan kompatibilitas dan sehingga informasi bisa dibagi.
10. Menentukan software atau hardware komputer yang diperlukan untuk mengatur atau mengubah sistem.
1. Memperluas atau memodifikasi sistem untuk melayani tujuan baru atau meningkatkan alur kerja.
2. Menguji, memelihara, dan memantau program komputer dan sistem, termasuk koordinasi instalasi program komputer dan sistem.
3. Mengembangkan, dokumen dan merevisi prosedur desain sistem, prosedur pengujian, dan standar kualitas.
4. Menyediakan staf dan pengguna dengan membantu memecahkan masalah komputer terkait, seperti malfungsi dan masalah program.
5. Meninjau dan menganalisa hasil print-out komputer dan indikator kinerja untuk menemukan masalah kode, dan memperbaiki eror dengan mengkoreksi kode.
6. Berkonsultasi dengan manajemen untuk memastikan kesepakatan pada prinsip-prinsip sistem.
7. Berunding dengan klien mengenai jenis pengolahan informasi atau perhitungan kebutuhan program komputer.
8. membaca manual, berkala, dan mereport secar teknis untuk belajar bagaimana mengembangkan program yang memenuhi kebutuhan staf dan pengguna.
9. Mengkoordinasikan dan menghubungkan sistem komputer dalam sebuah organisasi untuk meningkatkan kompatibilitas dan sehingga informasi bisa dibagi.
10. Menentukan software atau hardware komputer yang diperlukan untuk mengatur atau mengubah sistem.
karena sudah menjadi system analist lalu saya juga menyukai Database Administrator, alasannya karena sebagai analyst apsti juga memiliki pemahaman tantang database sehingga akan lebih mudah menjalankannya sekaligus.
Job Descriptions:
1. Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
2. Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada.
3. Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
4. Bekerja sebagai bagian dari tim proyek untuk mengkoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek dan keterbatasan.
5. Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis dan menentukan pengidentifikasi dari database untuk sistem manajemen atau orang lain secara langsung dalam pengkodean deskripsi.
6. Melatih user dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
7. Menentukan pengguna dan tingkat akses pengguna untuk setiap segmen dari database.
8. Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
9. Meninjau permintaan proyek, menggambarkan database user untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
10. Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan.
1. Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
2. Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada.
3. Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
4. Bekerja sebagai bagian dari tim proyek untuk mengkoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek dan keterbatasan.
5. Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis dan menentukan pengidentifikasi dari database untuk sistem manajemen atau orang lain secara langsung dalam pengkodean deskripsi.
6. Melatih user dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
7. Menentukan pengguna dan tingkat akses pengguna untuk setiap segmen dari database.
8. Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
9. Meninjau permintaan proyek, menggambarkan database user untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
10. Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan.
3.
Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau
dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.
Sertifikasi yang dikeluarkan oleh para vendor biasanya dikelompokkan kedalam beberapa
spesialisasi, beberapa contoh yang cukup terkenal saat ini antara lain :
Cisco : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional
(CCNP), Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco Certfied Designing Professional
(CCDP), danCisco Security Specialist 1 (CSS 1).
dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.
Sertifikasi yang dikeluarkan oleh para vendor biasanya dikelompokkan kedalam beberapa
spesialisasi, beberapa contoh yang cukup terkenal saat ini antara lain :
Cisco : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional
(CCNP), Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco Certfied Designing Professional
(CCDP), danCisco Security Specialist 1 (CSS 1).
Microsoft : Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System
Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft
Certified Database Administrator (MCDBA).
Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application
Development (CLPAD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLPSA).
Oracle : Oracle Certified Professional Database Administrator (OCPDBA) dan Oracle
Certified Professional Developer (OCPDeveloper).
Dibidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW
Administrator, Master CIW Enterprise Developer.
Microsoft : Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System
Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft
Certified Database Administrator (MCDBA).
Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application
Development (CLPAD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLPSA).
Oracle : Oracle Certified Professional Database Administrator (OCPDBA) dan Oracle
Certified Professional Developer (OCPDeveloper).
Dibidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW
Administrator, Master CIW Enterprise Developer.
Sertifikasi yang dapat diamdil oleh seorang system analyst bisa seperti MCAD (Microsoft
Certification Application Developer), karena ini ditujukan untuk mereka yang lingkup pekerjaannya
meliputi pengembangan aplikasi, komponen, atau layanan database dan jaringan berskala kecil
sampai menengah pada platform Windows. Dan juga sertifikasi MCSD (Microsoft Certified System
Developer). Sertifikat MCSD merupakan salah satu sertifikat TI dengan reputasi yang dikenal baik di
kalangan industri. Dengan mengantongi sertifikat MCSD, seseorang dianggap telah mampu
mendemonstrasikan kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam
proses perancangan, implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan
produk Microsoft.
Sertifikasi yang dapat diambil oleh seorang Database Administrator seperti Oracle liang lingkupnya merupakan tentang pembuatan database dan implementasinya.
sumber:
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20121022193951AAAezQd
http://businessnthings.com/pengertian-modal-usaha-dan-jenis-jenis-modal-perusahaan
http://hermawan.typepad.com/
http://businessnthings.com/pengertian-modal-usaha-dan-jenis-jenis-modal-perusahaan
http://hermawan.typepad.com/
http://www.academia.edu/8187877/SYSTEM_ANALYST
mantap gaan.. tulisn yang bagus
BalasHapusEhdibajak :(
BalasHapus